Sabtu, 04 Mei 2019

Pengertian ASBABUN NUZUL : Sebab Turunnya Al-qur'an



ULUMUL QUR'AN : ASBABUN NUZUL

A.   PENGERTIAN

Asbabun Nuzul  didefinisikan “sebagai suatu hal atau sebab yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat Al-Qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.

Ungkapan asbab an-nuzul terdiri dari dua kata, yaitu asbab dan an-nuzul.
maka kata asbab berarti sebab-sebab atau beberapa sebab atau beberapa latar belakang. Sedangkan an-nuzul berarti turun.

Menurut Az-Zarqani, asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi sebab turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, di mana ayat tersebut bercerita atau menjelaskan hukum mengenai peristiwa tersebut pada waktu terjadinya. Atau suatu pertanyaan yang ditujukan kepada nabi, di mana pertanyaan itu menjadi sebab turunnya suatu ayat sebagai jawaban atas pertanyaan itu.

Maka bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al Qur’an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan anatara suku aus dan suku khazraj, kesalahan besar seperti kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan pertannyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat sedang atau yang akan terjadi.

Persoalan tentang apakah semua ayat Al Qur’an diturunkan berdasarkan Asbab An-Nuzul ternyata telah menjadi bahan kntroversi dikalangan para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak semua ayat Al Qur’an diturunkan dengan asbabun nuzul, sehingga diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya (ibtida’) dan ada pula Al-Qur’an yang diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa (ghairu ibtida’).
Maka turunnya Al-Qur'an terbagi kepada dua bagian: Pertama diturunkan tanpa sebab atau pertanyaan sebelumnya. Kedua, diturunkan setelah adanya kasus (sebab) atau pertanyaan. Adapun yang pertama ada yang menyebutkan sebagai permulaan.

     B.   URGENSI DAN FUNGSI

Mengingat betapa pentingnya “Asbabun Nuzul”, maka bisa kita katakan bahwa sebagian ayat tidak mungkin bisa diketahui makna-makna atau diambil hukum darinya, sebelum mengetahui secara pasti tentang asbabun nuzul-nya

Asbab al-Nuzul merupakan salah satu bagian terpenting dalam ulum al-Qur’an dan ilmu tafsir,karena ia bisa membantu mufassir dalam mengungkap makna yang sebenarnya , hikmah di balik penetapan sebuah hukum serta upaya memahami pesan al-Qur’an secara komprehensif dan proporsional.


Adapun Fungsi Asbabun Nuzul  dalam memahami Al-Qur’an, antara lain :

1.  Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah Swt. bukan buatan manusia.
2. Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada Rasulullah SAW. dalam menjalankan misi risalahnya.
3. Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya (khususnya Muhammad SAW. dengan menghilangkan duka cita mereka.
4. Sarana memahami ayat secara tepat, tepat sesuai peruntukannya, walau harus diketahui bahwa bukan berati ayat tersebut tidak dijadikan dasar untuk perkara yang lain, yang punya persoalan yang sama.
5. Mengatasi keraguan pada ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
6. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an sesuai dengan sebabnya.
7. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat ayat Al-Qur’an.
8. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
9. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
10. Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam  keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
11. Terakhir bahwa harus dipahami juga bahwa tidak semua ayat dalam Al Qur’an ditemukan asbabun nuzulnya.



    C.   CARA MENGETAHUI RIWAYAT

Asbabun Nuzul tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain mengetahuinya harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang yang mengetahui turunnya Al-Qur'an, atau dari orang-orang yang memahami Asbabun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat, tabi'in atau lainnya. dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.  

Keabsahan asbab an-nuzul melalui riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak semua riwayat shahih. Riwayat yang shahih adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan para ahli hadits. Lebih spesifik lagi ialah riwayat dari orang yang terlibat dan mengalami peristiwa pada saat wahyu diturunkan. Riwayat dari tabi’in yang tidak merujuk kepada Rasulullah dan para sahabat dianggap dhaif (lemah).

Oleh karena itu,tidak boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang benar (Naql As-Shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an.

Al-Wahidi berkata : “Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan ayat ituditurunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.

Biasanya para ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya, seperti: “sebab turun ayat ini begini”, atau dikatakan dibelakang suatu riwayat “maka turunlah ayat ini”.

 Contoh : “beberapa orang dari golongan Bani Tamim mengolok-olok Bilal, maka turunlah ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang di tertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pulasekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengangelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruksesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al Hujrat (49) : 11).

Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.

Ada susunan atau bentuk redaksi dalam pengungkapan riwayat “asbab al-nuzul”, yang secara garis besar di bagi tiga macam, yaitu :
1.      Bentuk susunan redaksi yang di sepakati ulama menunjukkan kepada “asbab al-nuzul” ( al-muttafaq ‘ala al-i’tidad bihi ).
Bentuk ini mengandung tiga unsur utama, yaitu : pertama, sahabat yang mengemukakan riwayat harus menyebutkan suatu kisah atau peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat; sahabat yang mengemukakan riwayat harus dengan redaksi yang jelas ( bi al-lafzhi al-sharih ) menunjukkan kepada pengertian “turunnya ayat”; dan ketiga, sahabat yang mengemukakan riwayat harus mengemukakan riwayatnya dengan pola bhasa yang pasti.
2.      Bentuk susunan redaksi yang masih diperselisihkan di kalangan ulama untuk menunjukkan kepada “asbab al-nuzul” ( al-mukhtalaf fi al-i’tidad bihi wa ‘adamihi ), karena redaksi pengungkapannya masih bersifat muhtamilah (mengandung kemungkinan).
Dalam redaksi ini terdapat perbedaan pandangan ulama dalam memahaminya, di antaranya adalah :

a) Imam Al-Bukhari dan Ibn Al-Shalah memandang redaksi tersebut merupakan selaku riwayat yang menunjukkan kepada “asbab al-nuzul” suatu ayat.

b) Ibnu Taimiyah memandang redaksi tersebut mengandung dua kemungkinan : pertama, sebagai riwayat yang menunjukkan kepada sebab turunnya ayat; kedua, sebagai keterangan tentang maksud ayat dan bukan sebagai riwayat tentang sebab turunnya.

c) Al-Qasimi menilai redaksi tersebut selaku pernyataan yang diungkapkan oleh para sahabat dan tabi’in yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang apa yang dibenarkan oleh ayat.
3. Bentuk susunan redaksi yang disepakati oleh ulama tidak menunjukkan kepada “asbab al-nuzul” (al-muttafaq ‘ala ‘adami al-I’tidad bihi).


D. MACAM-MACAM ASBABUN NUZUL

Macam-macam Asbabun Nuzul ada 2 macam yaitu :

1. Dalam bentuk peristiwa 
Asbabun Nuzul dalam bentuk peristiwa ada 3 yaitu:
1) Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj. Peristiwa itu timbul dari intik-intik yang ditiupkan orang-orang yahudi sehingga mereka bertetiak-teriak “senjata-senjata”. Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya ayat Al-Qur’an surah ‘Ali-‘Imran ayat 100 :
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orng yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman".(QS.Ali'Imran: 100)
2) Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti: peristiwa seseorang yang mengimami sholat sedang dalam keadaan mabuk sehingga salah membaca surah Al-Kafirun. dari peristiwa tersebut maka menyebabkan turunnya ayat Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 43:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlahkamu menghampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...." (QS.An-nisa’: 43)  
3) Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian Umar Bin Khattab dengan ketentuan ayat Al-Qur'an. Seperti beberapa harapan umar bin khatab yang dikemukakan kepada Nabi Muhammad SAW. Kemudian turun ayat yang dikandungnya sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Seperti yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Umar berkata : "Aku sepakat dengan Tuhanku dalam 3 hal: Aku katakan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kalau kita jadikan makam Ibrahim sebagai tempat sholat". Maka turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 125: Artinya: "Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat sholat".(QS.Al-Baqarah:125)

2. Dalam Bentuk Pertanyaan
Asbabun Nuzul dalam bentuk pertanyaan ada 3 yaitu:
1) Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah berlalu, seperti pertanyaan tentang Zulkarnain, maka turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Kahfi ayat 82:
Artinya: "Mereka akan bertanya kepadamu Muhammad  tentang Zulkarnain, Katakanlah :"Aku akan bacakan cerita tentangnya".(QS. Al-Kahfi:82)
2) Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada saat itu, seperti pertanyaan tentang ruh maka turunlah ayat al-Qur’an surah Al-Isra' ayat 85: 
Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, Katakanlah "Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberikan pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’:85)
3) Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang, seperti pertanyaan tentang hari kiamat maka turunlah ayat Al-Qur’an surah An-Nazi'aat ayat 42: 
Artinya: "Mereka bertanya tentang hari kiamat, bila terjadinya..."(QS. An-Nazi’at:42).


E. KAIDAH

Dalam memahami kaidah disini dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Kaidah اْلعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
Yang berarti : “ungkapan itu didasarkan pada keumuman teksnya, bukan didasarkan atas kekhususan penyebabnya”.
Pengertiannya adalah jawaban lebih umum dari pertanyaan atau sebab–nya. Dan sebab lebih khusus dari pada lafadz jawabnya. Ini secara logis mungkin terjadi, dan kenyataannya juga benar-benar terjadi. Karena bentuk seperti ini tidak mengandung kekurangan, justru keumuman lafadz dengan kekhususan sebabnya akan menyampaikan kepada tujuan secara lebih sempurna dan efektif.

2.      Kaidah kedua menyatakan sebaliknya :اْلعِبْرَةُ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ لَا بِعُ اللَّفْظِ
(yang menjadi patokan adalah sebab khusus, bukan keumuman lafal).
Kaidah ini berkaitan dengan permasalahan apakah ayat yang diturunkan Allah SWT berdasarkan sebab khusus yang harus dipahami sesuai dengan lafal keumuman ayat tersebut atau hanya terbatas pada sebab khusus yang melatar belakangi turunnya ayat itu. Dalam masalah tersebut, terdapat perbedaan pendapat dikalangan mufasir dan ahli ushul fiqh, kaidah yang dipakai adalah kaidah pertama, yaitu memahami ayat sesuai dengan keumuman lafalnya, bukan karena sebab khususnya.


F. IBROH 

Dan jawabnya bahwa menurut pendapat yang mafhum dan shahih, sesunguhnya Ibroh itu di ambil dengan keungulan lafadz maka hukum itu berlaku selain sebab yang turun di sebabkan kejadian tersebut. 

Imam Asyuti berkata dengan diantara dalil-dalil yang menguatkan bahwa ibroh (pelajaran) ini diambil dari keumuman lafadz, perbuatan para sahabat yang banyak berdalil dengan ayat-ayat yang umum yang turun karena sebab khusus pada setiap peristiwa atau kejadian yang berlangsung di antara mereka.

Demikian kurang lebihnya tulisan mengenai pengertian, dan pembahasan mengenai Asbabun Nuzul, semoga bermanfaat.

Sukirman, Asep. 4 mei 2019. Ulumul Qur'an : Asbabun Nuzul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar