ULUMUL QUR'AN : ASBABUN
NUZUL
A.
PENGERTIAN
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal atau sebab
yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada
masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang
menjadi turunnya beberapa ayat Al-Qur’an, macam-macamnya, sight
(redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam
mempelajarinya.
Ungkapan asbab an-nuzul terdiri dari dua kata, yaitu asbab dan an-nuzul.
maka kata asbab berarti sebab-sebab atau beberapa sebab atau beberapa latar belakang. Sedangkan an-nuzul berarti turun.
Menurut Az-Zarqani, asbab an-nuzul adalah peristiwa yang terjadi
sebab turunnya suatu ayat atau beberapa ayat, di mana ayat tersebut bercerita
atau menjelaskan hukum mengenai peristiwa tersebut pada waktu terjadinya. Atau
suatu pertanyaan yang ditujukan kepada nabi, di mana pertanyaan itu menjadi
sebab turunnya suatu ayat sebagai jawaban atas pertanyaan itu.
Maka bentuk-bentuk peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al Qur’an
itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial seperti ketegangan
anatara suku aus dan suku khazraj, kesalahan besar seperti kasus seorang
sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan pertanyaan pertannyaan
yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang
telah lewat sedang atau yang akan terjadi.
Persoalan tentang apakah semua ayat Al Qur’an diturunkan berdasarkan Asbab An-Nuzul ternyata telah menjadi
bahan kntroversi dikalangan para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak
semua ayat Al Qur’an diturunkan dengan asbabun
nuzul, sehingga diturunkan tanpa ada yang melatar belakanginya (ibtida’) dan ada pula Al-Qur’an yang
diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh sesuatu peristiwa (ghairu ibtida’).
Maka turunnya Al-Qur'an
terbagi kepada dua bagian: Pertama diturunkan tanpa sebab atau pertanyaan
sebelumnya. Kedua, diturunkan setelah adanya kasus (sebab) atau
pertanyaan. Adapun yang pertama ada yang menyebutkan sebagai permulaan.
B. URGENSI DAN FUNGSI
Mengingat betapa
pentingnya “Asbabun Nuzul”, maka bisa
kita katakan bahwa sebagian ayat tidak mungkin bisa diketahui makna-makna atau diambil hukum
darinya, sebelum mengetahui secara pasti tentang asbabun nuzul-nya
Asbab
al-Nuzul merupakan salah satu bagian terpenting dalam ulum
al-Qur’an dan ilmu tafsir,karena ia bisa membantu mufassir dalam mengungkap
makna yang sebenarnya , hikmah di balik penetapan sebuah hukum serta upaya
memahami pesan al-Qur’an secara komprehensif dan proporsional.
Adapun Fungsi Asbabun Nuzul dalam memahami Al-Qur’an, antara lain
:
1. Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah Swt. bukan
buatan manusia.
2. Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian
penuh pada Rasulullah SAW. dalam menjalankan misi risalahnya.
3. Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya
(khususnya Muhammad SAW. dengan menghilangkan duka cita mereka.
4. Sarana memahami ayat secara tepat, tepat sesuai peruntukannya,
walau harus diketahui bahwa bukan berati ayat tersebut tidak dijadikan dasar
untuk perkara yang lain, yang punya persoalan yang sama.
5. Mengatasi keraguan pada ayat yang diduga mengandung
pengertian umum.
6. Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an
sesuai dengan sebabnya.
7. Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya
ayat ayat Al-Qur’an.
8. Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta
untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
9. Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang
terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
10. Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan
khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
11.
Terakhir bahwa harus dipahami juga bahwa tidak semua ayat dalam Al Qur’an
ditemukan asbabun nuzulnya.
C.
CARA
MENGETAHUI RIWAYAT
Asbabun Nuzul
tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), tidak lain mengetahuinya
harus berdasarkan riwayat yang shahih dan didengar langsung dari orang-orang
yang mengetahui turunnya Al-Qur'an, atau dari orang-orang yang memahami Asbabun
Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat,
tabi'in atau lainnya. dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari
ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Keabsahan asbab an-nuzul melalui riwayat yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak semua riwayat shahih.
Riwayat yang shahih adalah riwayat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang
telah ditetapkan para ahli hadits. Lebih spesifik lagi ialah riwayat dari orang
yang terlibat dan mengalami peristiwa pada saat wahyu diturunkan. Riwayat dari
tabi’in yang tidak merujuk kepada Rasulullah dan para sahabat dianggap dhaif (lemah).
Oleh karena
itu,tidak boleh tidak ada jalan lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan
periwayatan (pentransmisian) yang benar (Naql As-Shalih) dari orang-orang yang
melihat dan mendengar langsung turunnya ayat Al-Qur’an.
Al-Wahidi
berkata : “Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun al-Qur’an
melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang menyaksikan
ayat ituditurunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas pengertiannya”.
Biasanya para
ulama menggunakan lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya, seperti:
“sebab turun ayat ini begini”, atau dikatakan dibelakang suatu riwayat “maka
turunlah ayat ini”.
Contoh :
“beberapa orang dari golongan Bani Tamim mengolok-olok Bilal, maka turunlah
ayat:
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan
kumpulan yang lain, boleh jadi yang di tertawakan itu lebih baik dari mereka.
dan jangan pulasekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi
yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan
jangan memanggil dengangelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan
adalah (panggilan) yang buruksesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat,
maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S.
Al Hujrat (49) : 11).
Jangan
mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana
orang-orang mukmin seperti satu tubuh. Panggilan yang buruk ialah gelar yang
tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan
panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan
sebagainya.
Ada susunan atau bentuk redaksi
dalam pengungkapan riwayat “asbab
al-nuzul”, yang secara garis besar di bagi tiga macam, yaitu :
1. Bentuk
susunan redaksi yang di sepakati ulama menunjukkan kepada “asbab al-nuzul” ( al-muttafaq ‘ala al-i’tidad bihi ).
Bentuk ini mengandung tiga unsur
utama, yaitu : pertama, sahabat yang mengemukakan riwayat harus menyebutkan
suatu kisah atau peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat; sahabat yang
mengemukakan riwayat harus dengan redaksi yang jelas ( bi al-lafzhi al-sharih )
menunjukkan kepada pengertian “turunnya ayat”; dan ketiga, sahabat yang
mengemukakan riwayat harus mengemukakan riwayatnya dengan pola bhasa yang
pasti.
2. Bentuk
susunan redaksi yang masih diperselisihkan di kalangan ulama untuk menunjukkan
kepada “asbab al-nuzul” ( al-mukhtalaf fi
al-i’tidad bihi wa ‘adamihi ), karena redaksi pengungkapannya masih
bersifat muhtamilah (mengandung kemungkinan).
Dalam redaksi ini terdapat
perbedaan pandangan ulama dalam memahaminya, di antaranya adalah :
a) Imam Al-Bukhari dan Ibn
Al-Shalah memandang redaksi tersebut merupakan selaku riwayat yang menunjukkan
kepada “asbab al-nuzul” suatu ayat.
b) Ibnu Taimiyah memandang redaksi
tersebut mengandung dua kemungkinan : pertama, sebagai riwayat yang menunjukkan
kepada sebab turunnya ayat; kedua, sebagai keterangan tentang maksud ayat dan
bukan sebagai riwayat tentang sebab turunnya.
c) Al-Qasimi menilai redaksi
tersebut selaku pernyataan yang diungkapkan oleh para sahabat dan tabi’in yang
bertujuan untuk memberikan gambaran tentang apa yang dibenarkan oleh ayat.
3. Bentuk susunan redaksi yang disepakati oleh ulama
tidak menunjukkan kepada “asbab al-nuzul”
(al-muttafaq ‘ala ‘adami al-I’tidad bihi).
D.
MACAM-MACAM ASBABUN NUZUL
Macam-macam Asbabun Nuzul
ada 2 macam yaitu :
1. Dalam bentuk peristiwa
Asbabun Nuzul dalam bentuk peristiwa ada 3 yaitu:
1) Peristiwa berupa pertengkaran, seperti
perselisihan antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khazraj.
Peristiwa itu timbul dari intik-intik yang ditiupkan orang-orang yahudi
sehingga mereka bertetiak-teriak “senjata-senjata”. Peristiwa tersebut
menyebabkan turunnya ayat Al-Qur’an surah ‘Ali-‘Imran ayat 100 :
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jika
kamu mengikuti sebahagian dari orang-orng yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu
beriman".(QS.Ali'Imran: 100)
2) Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti:
peristiwa seseorang yang mengimami sholat sedang dalam keadaan mabuk sehingga
salah membaca surah Al-Kafirun. dari peristiwa tersebut maka menyebabkan
turunnya ayat Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 43:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman,
janganlahkamu menghampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu
mengerti apa yang kamu ucapkan...." (QS.An-nisa’: 43)
3) Peristiwa berupa cita-cita dan keinginan, seperti
persesuaian-persesuaian Umar Bin Khattab dengan ketentuan ayat Al-Qur'an.
Seperti beberapa harapan umar bin khatab yang dikemukakan kepada Nabi Muhammad
SAW. Kemudian turun ayat yang dikandungnya sesuai dengan harapan-harapan Umar
tersebut. Seperti yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Umar
berkata : "Aku sepakat dengan Tuhanku dalam 3 hal: Aku katakan kepada
Rasul, bagaimana sekiranya kalau kita jadikan makam Ibrahim sebagai tempat
sholat". Maka turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 125: Artinya: "Dan jadikanlah
maqam Ibrahim sebagai tempat sholat".(QS.Al-Baqarah:125)
2. Dalam Bentuk Pertanyaan
Asbabun Nuzul dalam bentuk pertanyaan ada 3 yaitu:
1) Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
telah berlalu, seperti pertanyaan tentang Zulkarnain, maka turunlah ayat
Al-Qur’an surah Al-Kahfi ayat 82:
Artinya:
"Mereka akan bertanya kepadamu Muhammad tentang Zulkarnain,
Katakanlah :"Aku akan bacakan cerita tentangnya".(QS. Al-Kahfi:82)
2) Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang
sedang berlangsung pada saat itu, seperti pertanyaan tentang ruh maka turunlah
ayat al-Qur’an surah Al-Isra' ayat 85:
Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang
ruh, Katakanlah "Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu
diberikan pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’:85)
3) Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan
datang, seperti pertanyaan tentang hari kiamat maka turunlah ayat Al-Qur’an
surah An-Nazi'aat ayat 42:
Artinya: "Mereka bertanya tentang hari kiamat,
bila terjadinya..."(QS. An-Nazi’at:42).
E.
KAIDAH
Dalam memahami kaidah disini dibagi menjadi dua
yaitu :
1. Kaidah
اْلعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ
لَا بِخُصُوْصِ السَّبَبِ
Yang berarti : “ungkapan itu
didasarkan pada keumuman teksnya, bukan didasarkan atas kekhususan
penyebabnya”.
Pengertiannya
adalah jawaban lebih umum dari pertanyaan atau sebab–nya. Dan sebab lebih
khusus dari pada lafadz jawabnya. Ini secara logis mungkin terjadi, dan
kenyataannya juga benar-benar terjadi. Karena bentuk seperti ini tidak
mengandung kekurangan, justru keumuman lafadz dengan kekhususan sebabnya akan
menyampaikan kepada tujuan secara lebih sempurna dan efektif.
2. Kaidah
kedua menyatakan sebaliknya :اْلعِبْرَةُ
بِخُصُوْصِ السَّبَبِ لَا بِعُ اللَّفْظِ
(yang
menjadi patokan adalah sebab khusus, bukan keumuman lafal).
Kaidah ini berkaitan dengan
permasalahan apakah ayat yang diturunkan Allah SWT berdasarkan sebab khusus
yang harus dipahami sesuai dengan lafal keumuman ayat tersebut atau hanya
terbatas pada sebab khusus yang melatar belakangi turunnya ayat itu. Dalam
masalah tersebut, terdapat perbedaan pendapat dikalangan mufasir dan ahli ushul
fiqh, kaidah yang dipakai adalah kaidah pertama, yaitu memahami ayat
sesuai dengan keumuman lafalnya, bukan karena sebab khususnya.
Dan jawabnya bahwa menurut pendapat yang mafhum dan shahih, sesunguhnya Ibroh itu di ambil dengan keungulan lafadz maka hukum itu berlaku selain sebab yang turun di sebabkan kejadian tersebut.
Imam Asyuti berkata dengan diantara dalil-dalil yang menguatkan bahwa ibroh (pelajaran) ini diambil dari keumuman lafadz, perbuatan para sahabat yang banyak berdalil dengan ayat-ayat yang umum yang turun karena sebab khusus pada setiap peristiwa atau kejadian yang berlangsung di antara mereka.
Sukirman, Asep. 4 mei 2019. Ulumul Qur'an : Asbabun Nuzul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar